KUTAI TIMUR — Komitmen untuk memperkuat fondasi demokrasi di daerah kembali ditegaskan melalui Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-1 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, DR. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si, pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Jalan Hidayatullah No. 9, Kecamatan Sangatta Utara. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Mengusung tema “Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang Demokratis”, kegiatan ini bertujuan mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga subjek aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kebijakan publik. Acara yang dimulai pukul 16.00 WITA ini diikuti oleh masyarakat setempat, tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat sipil dengan antusiasme yang tinggi.
Dalam sambutan dan pemaparannya, DR. Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila masyarakat memiliki kesadaran politik dan keberanian untuk terlibat secara aktif dalam proses pemerintahan.
“Partisipasi publik adalah roh dari demokrasi. Tanpa keterlibatan masyarakat, pemerintahan akan kehilangan arah dan kebijakan yang lahir berpotensi jauh dari kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa peran masyarakat tidak berhenti pada momentum pemilu semata, tetapi harus berkelanjutan dalam kehidupan demokrasi sehari-hari.
“Demokrasi tidak cukup hanya memilih, tetapi juga mengawal. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, memberikan kritik, serta melakukan pengawasan agar pemerintahan berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepentingan publik,” lanjutnya.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan ini menghadirkan dua pemateri kompeten dari latar belakang yang berbeda. Dr. Ulfa Jamilatul Farida, SH., S.Hi., M.H memaparkan aspek yuridis partisipasi publik dalam tata pemerintahan, mulai dari dasar konstitusional hak warga negara hingga mekanisme formal partisipasi masyarakat dalam penyusunan dan pengawasan kebijakan. Ia menegaskan bahwa partisipasi publik yang efektif harus dilandasi pemahaman hukum agar berjalan secara tertib, konstruktif, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Akbar Tanjung, S.P menyoroti peran strategis masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia menjelaskan bahwa keterlibatan aktif warga dalam forum-forum publik, musyawarah, serta ruang aspirasi lainnya merupakan kekuatan penting untuk menciptakan kebijakan yang lebih responsif dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat adalah kunci utama dalam membangun pemerintahan yang demokratis dan berintegritas.
Diskusi berlangsung dinamis dan interaktif, ditandai dengan berbagai pertanyaan, masukan, serta aspirasi yang disampaikan langsung oleh peserta. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara dalam kehidupan berdemokrasi.
Menutup kegiatan, DR. Agusriansyah Ridwan kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendorong ruang-ruang partisipasi publik di daerah.
“Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang mau mendengar. Ketika masyarakat diberi ruang untuk terlibat, maka kepercayaan publik akan tumbuh dan demokrasi akan semakin matang,” pungkasnya.
Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-1 Tahun 2026 ini, DPRD Provinsi Kalimantan Timur berharap dapat memperkuat literasi demokrasi masyarakat serta mendorong terciptanya tata pemerintahan daerah yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, khususnya di Kabupaten Kutai Timur.
Jl. Merdeka 3 No. 23, Rt. 86, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kode Pos : 75117
0895340878244
mediaborneokekinian@gmail.com
© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex