Portal berita terkini yang menyajikan berita terbaru di Borneo maupun skala Nasional. Dapatkan update berita hari ini.

H. La Ode Nasir Gelar Sosialisasi Perda ke-12, Dorong Kesadaran Hukum Warga Karang Rejo

h-la-ode-nasir-gelar-sosialisasi-perda-ke-12-dorong-kesadaran-hukum-warga-karang-rejo

Karang Rejo – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. La Ode Nasir, SE, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-12 pada Jumat, 6 Desember 2025, bertempat di Jalan Dr. Sutomo, Karang Rejo, RT 42. Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WITA tersebut diikuti masyarakat dengan antusias dan penuh partisipasi.

Kegiatan Sosialisasi Perda ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus mendorong keterlibatan aktif warga dalam mendukung implementasi kebijakan daerah. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui isi Perda, tetapi juga memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan menghadirkan dua narasumber, yakni Fahrur Rozi sebagai narasumber pertama dan Hasan Nasir sebagai narasumber kedua. Keduanya menyampaikan materi secara komprehensif dengan bahasa yang mudah dipahami serta mengaitkan substansi Perda dengan kondisi dan persoalan yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dan dinamis dengan dipandu oleh Ibnu Suroso selaku moderator. Sejumlah pertanyaan, masukan, dan aspirasi disampaikan peserta, mulai dari penerapan Perda di lingkungan masyarakat hingga peran warga dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Dalam sambutannya, H. La Ode Nasir, SE menegaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Perda merupakan bentuk komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam mendekatkan produk hukum daerah kepada masyarakat. Ia berharap melalui kegiatan ini, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan aturan dan keadilan.

Kegiatan Sosialisasi Perda ke-12 tersebut ditutup dengan harapan agar materi yang disampaikan dapat diteruskan kepada masyarakat luas dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tags : Balikpapan SOSPER la ode nasir
Bagikan :

© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex