Portal berita terkini yang menyajikan berita terbaru di Borneo maupun skala Nasional. Dapatkan update berita hari ini.

Perlu Anggaran dan Regulasi, OPD Ekonomi Kreatif Kutim Masih Tunggu Kebijakan Daerah

perlu-anggaran-dan-regulasi-opd-ekonomi-kreatif-kutim-masih-tunggu-kebijakan-daerah

Kutai Timur - Rencana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus ekonomi kreatif di Kutai Timur kembali menjadi perbincangan setelah pernyataan Akhmad Rifanie, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kutim. Ia menegaskan bahwa wacana tersebut bukan sekadar soal pemisahan urusan, namun membutuhkan kesiapan daerah dari sisi anggaran, regulasi, hingga sumber daya manusia yang memadai. Tanpa tiga aspek itu, pembentukan OPD baru dikhawatirkan hanya menjadi keputusan tergesa yang tidak efektif.

Menurut Rifanie, Bidang Ekraf pada dasarnya mendukung gagasan pemekaran kelembagaan, terlebih melihat perkembangan subsektor kreatif yang terus tumbuh dari tahun ke tahun. Namun ia mengingatkan bahwa pembentukan OPD bukan keputusan teknis biasa, melainkan kebijakan strategis yang harus berdasarkan kajian mendalam. “Harus ada hitungan yang jelas. Pemerintah daerah perlu melihat kemampuan anggaran serta urgensi kebutuhan lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu komponen penting yang harus tersedia adalah regulasi berupa Peraturan Daerah. Perda tersebut nantinya menjadi dasar hukum pembentukan OPD mandiri dan sekaligus pedoman kerja instansi baru. Rifanie menekankan bahwa tanpa payung hukum yang kuat, OPD yang dibentuk bisa kehilangan arah dan kesulitan menjalankan fungsinya secara optimal.

Selain kesiapan regulasi, Rifanie juga menyoroti perlunya struktur kelembagaan yang betul-betul mampu mengakomodasi seluruh subsektor kreatif. Dari kuliner, musik, seni pertunjukan, fotografi, hingga kriya—semuanya membutuhkan pola pembinaan yang berbeda. Ia menyebut bahwa kehadiran OPD khusus akan sangat membantu jika memang perangkat dan SDM-nya benar-benar disiapkan dengan baik.

Di sisi lain, perkembangan kementerian di tingkat pusat yang memisahkan pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi dua domain berbeda turut menjadi rujukan. Menurut Rifanie, hal itu bisa menjadi pertimbangan bagi Kutim untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan nasional. Namun keputusan final tetap berada di tangan pemerintah daerah sebagai penentu arah pembangunan.

Rifanie menegaskan bahwa sambil menunggu kebijakan resmi dari Pemkab Kutim, pihaknya tetap fokus melanjutkan program pembinaan pelaku kreatif. Pendataan, pelatihan, serta fasilitasi kegiatan ekonomi kreatif terus dilakukan melalui Bidang Ekraf yang saat ini masih berada di bawah Dinas Pariwisata. Ia menyebut hal ini penting agar perkembangan ekraf tidak terhambat oleh wacana kelembagaan yang masih dalam tahap kajian.

Ia juga mengungkapkan pentingnya sinergi OPD untuk memastikan pembinaan berjalan merata. Menurutnya, ekonomi kreatif tidak bisa dikembangkan oleh satu instansi saja karena keterkaitannya dengan sektor UMKM, pendidikan, hingga teknologi. Kolaborasi inilah yang menjadi kekuatan utama sebelum Kutim memiliki OPD khusus.

Menutup wawancara, Rifanie berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kebutuhan ekraf secara jangka panjang. Jika kajian pembentukan OPD mandiri dinilai layak, ia yakin industri kreatif Kutim akan memiliki ruang lebih besar untuk berkembang. Namun jika belum memungkinkan, ia menekankan pentingnya memperkuat program yang sudah ada agar pelaku kreatif tetap mendapatkan dukungan maksimal.(ADV)

Tags : Kutai Timur
Bagikan :

© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex