Portal berita terkini yang menyajikan berita terbaru di Borneo maupun skala Nasional. Dapatkan update berita hari ini.

OPD Ekonomi Kreatif Diusulkan, Dispar Kutim Minta Pemerintah Pertimbangkan Kesiapan Regulasi

opd-ekonomi-kreatif-diusulkan-dispar-kutim-minta-pemerintah-pertimbangkan-kesiapan-regulasi

Kutai Timur - Dorongan untuk membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus ekonomi kreatif kembali mencuat di Kutai Timur seiring meningkatnya geliat pelaku industri kreatif di berbagai kecamatan. Meski demikian, Dinas Pariwisata Kutim menilai wacana tersebut tidak bisa serta-merta direalisasikan tanpa kesiapan regulasi dan landasan hukum yang kuat. Hal ini disampaikan oleh Akhmad Rifanie, Kabid Ekraf Dispar Kutim, dalam wawancaranya terkait arah pengembangan sektor ekraf tahun mendatang.

Menurut Akhmad, pembentukan OPD baru tidak hanya soal pemekaran struktur, tetapi berkaitan langsung dengan penataan sistem birokrasi. Ia menjelaskan bahwa setiap institusi yang dibentuk harus memiliki dasar hukum, beban kerja, serta aturan operasional yang jelas. Tanpa itu, keberadaannya justru berisiko tidak efektif. “Pemerintah harus mempertimbangkan regulasinya dulu. Jangan sampai dibuat tapi belum siap perangkat hukumnya,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa saat ini Bidang Ekraf masih berada di bawah Dinas Pariwisata karena secara kelembagaan belum ada aturan yang mengatur ekonomi kreatif sebagai dinas mandiri di daerah. Pemerintah daerah, menurutnya, juga harus mengikuti ketentuan pusat dan melakukan analisis beban kerja sebelum mengeluarkan kebijakan pemekaran perangkat daerah.

Meski wacana OPD Ekraf mendapat dukungan dari sejumlah komunitas kreatif, Akhmad menilai pemerintah perlu memetakan apakah kebutuhan tersebut benar-benar mendesak dan sesuai kemampuan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa lembaga baru membutuhkan pos anggaran besar, baik untuk operasional, SDM, maupun program kerja. Tanpa kesiapan fiskal, OPD tersebut dikhawatirkan tidak dapat berfungsi optimal.

Di tengah wacana tersebut, Akhmad memastikan Bidang Ekraf tetap menjalankan berbagai program pendampingan, seperti pelatihan, fasilitasi event, dan penguatan jaringan usaha kreatif. Baginya, pelayanan kepada pelaku ekraf tidak boleh berhenti hanya karena adanya pembahasan kelembagaan. Fokus utama tetap memberikan ruang tumbuh bagi komunitas dan UMKM kreatif.

Akhmad juga menilai bahwa kajian mendalam sangat penting sebelum pemerintah mengambil keputusan. Kajian tersebut harus mencakup analisis potensi ekraf, ketersediaan SDM, efektivitas kelembagaan, hingga dampak jangka panjangnya terhadap tata kelola pemerintahan. Tanpa kajian komprehensif, risiko tumpang tindih dan pemborosan anggaran bisa saja terjadi.

Menurutnya, Dinas Pariwisata tidak menolak pembentukan OPD Ekraf, namun meminta agar pemerintah mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif. “Kita mendukung, tapi harus terukur dan sesuai aturan. Regulasi jadi dasar utamanya,” tegasnya.

Di akhir wawancara, Akhmad menyampaikan bahwa sektor ekonomi kreatif tetap memiliki masa depan cerah di Kutim. Namun, pembentukan OPD mandiri harus dilakukan secara hati-hati. “Yang penting sekarang memperkuat program dulu. Kalau fondasi sudah kuat dan regulasi siap, barulah kita bicara soal kelembagaan,” tutupnya.(ADV)

Tags : Kutai Timur
Bagikan :

© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex