Portal berita terkini yang menyajikan berita terbaru di Borneo maupun skala Nasional. Dapatkan update berita hari ini.

‎Lebih dari 100 ASN Pensiun Tahun Ini, Formasi CPNS 2026 Kutim Akan Dipatok Sesuai Jumlah Kursi Kosong

lebih-dari-100-asn-pensiun-tahun-ini-formasi-cpns-2026-kutim-akan-dipatok-sesuai-jumlah-kursi-kosong

Sangatta, - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi menutup pintu bagi rekrutmen tenaga honorer di semua lini pemerintahan. Kebijakan ini menandai akhir dari skema Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) setelah seluruh honorer eksisting berhasil diangkat penuh menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025.

‎Pergeseran mendasar ini, yang diumumkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan sesuai dengan regulasi nasional.

‎Keputusan tegas untuk tidak lagi menerima tenaga honorer baru didasarkan pada perhitungan matang. Setelah merampungkan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK), Pemkab Kutim menyimpulkan bahwa komposisi ideal aparatur daerah, yang mendekati 13.000 pegawai (PNS dan PPPK), kini telah terpenuhi.

‎"Setelah proses pengangkatan honorer menjadi PPPK selesai di tahun 2025, secara hitungan ANJAB dan ABK, kebutuhan pegawai kita sudah sepadan. Tidak ada lagi justifikasi untuk menambah honorer baru," ujar Misliansyah

‎Kendati jumlah aparatur secara keseluruhan telah dianggap memadai, Pemkab Kutim kini dihadapkan pada tantangan lain: regenerasi. Meskipun rekrutmen total pegawai disetop, peluang bagi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur CPNS tetap terbuka lebar, namun dengan fokus yang sangat spesifik.

‎Jalur CPNS di Kutim tidak lagi ditujukan untuk memperbanyak jumlah pegawai, melainkan untuk mengisi kursi-kursi yang ditinggalkan oleh ASN yang memasuki masa purnatugas.

‎Tercatat, lebih dari 100 pegawai Kutim pensiun hanya di tahun ini. Jumlah pensiunan ini menjadi patokan utama untuk usulan formasi CPNS di masa depan. Pemkab harus segera menyiapkan pengganti yang sesuai agar layanan publik esensial tidak terhenti.

‎"Idealnya, jumlah formasi CPNS yang kita usulkan harus sebanding dengan jumlah pegawai yang pensiun. Jika seratus lebih yang purnatugas, maka kita harus menyiapkan formasi yang sepadan untuk menggantikan mereka," terang Misliansyah.

‎Pemkab Kutim saat ini menunggu sinyal dan regulasi resmi dari Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian PAN-RB, untuk pembukaan seleksi CPNS. Harapannya, seleksi CPNS di Kutai Timur dapat dibuka kembali pada tahun 2026, yang seluruhnya akan didasarkan pada hasil akurat dari ANJAB dan ABK untuk menjamin penggantian yang tepat sasaran.(ADV)

Tags : Kutai Timur
Bagikan :

© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex