Sangatta, - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mempercepat pengadaan kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV) di kantor-kantor desa. Program ini, yang menjadi prioritas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper), telah mencapai realisasi pemasangan hingga 60 persen per pertengahan November 2025.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, menegaskan bahwa pemasangan CCTV di tingkat desa bertujuan utama untuk menjamin kelancaran layanan publik dan menjaga aset daerah.
“Tujuan kita memasang CCTV di kantor desa bukan untuk memata-matai personal, namun murni untuk memantau aktivitas administrasi perkantoran agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar,” tegas Ronny belum lama ini.
Ronny menyebutkan bahwa realisasi pemasangan perangkat pengawas, termasuk di kantor desa dan camat, saat ini berkisar antara 50 hingga 60 persen.
Guna mengatasi masalah klasik berupa pasokan listrik yang tidak stabil di wilayah desa, Diskominfo menerapkan solusi teknis berupa panel surya (solar panel). Teknologi ini menjadi kunci agar sistem pengawasan dapat berfungsi secara optimal dan merekam aktivitas selama 24 jam penuh, bahkan di daerah yang belum teraliri listrik PLN secara maksimal.
Selain untuk monitoring kinerja administrasi, data CCTV ini diintegrasikan dengan sistem keamanan lingkungan. Diskominfo dilaporkan telah bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat untuk memetakan dan mengawasi titik-titik rawan tindak kriminalitas di sekitar area pemerintahan desa.
“Pemasangan di desa-desa lainnya akan terus dilanjutkan sesuai kemampuan anggaran daerah, sejalan dengan upaya pemerataan akses internet yang juga tengah kami tuntaskan,” tutup Ronny.(ADV)
Jl. Merdeka 3 No. 23, Rt. 86, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kode Pos : 75117
0895340878244
mediaborneokekinian@gmail.com
© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex