Portal berita terkini yang menyajikan berita terbaru di Borneo maupun skala Nasional. Dapatkan update berita hari ini.

‎Koperasi di Kutai Timur Diperkuat: Firman Wahyudi Tekankan Kelembagaan & Efektivitas Usaha

koperasi-di-kutai-timur-diperkuat-firman-wahyudi-tekankan-kelembagaan-efektivitas-usaha

‎Sangatta, – Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop & UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Firman Wahyudi, menyoroti pentingnya pondasi kelembagaan yang kuat bagi setiap koperasi yang akan didirikan. Kelembagaan yang solid menjadi prasyarat utama sebelum sebuah unit usaha koperasi resmi beroperasi dan mendapatkan izin legal.

‎Firman Wahyudi menjelaskan bahwa proses pembentukan koperasi bukanlah sekadar formalitas, melainkan harus memenuhi sejumlah syarat krusial yang menjamin keberlanjutan dan akuntabilitas.

‎“Untuk ininya, artinya sebelum pembentukan itu ada beberapa syarat-syarat yang memang harus dipenuhi,” ujarnya saat ditemui di Gedung Serba Guna Kutai Timur pada Kamis, 27 November 2025.

‎Firman menyampaikan bahwa syarat-syarat ini tidak hanya sebatas niat baik para pendiri, tetapi mencakup proses legal dan organisasional yang terstruktur

‎“Misalkan, rapat pembentukan, penyusunan struktur organisasinya, siapa-siapa yang akan menjadi pengurusnya. Nah, seperti itu, dan izin-izin dari dinas-nya,” katanya 

‎Selain itu, Firman Wahyudi juga membeberkan cara Diskop & UKM Kutim mengukur efektivitas usaha dari koperasi yang sudah terbentuk. Menurutnya, indikator paling jelas dapat dilihat dari pertumbuhan dan kinerja usaha koperasi dalam kurun waktu satu tahun pertama.

‎“Kalau mengukur efektivitasnya dari usahanya, nah, paling tidak dalam satu tahun pertumbuhan dulu dia,” jelas Firman. 

‎Firman memaparkan bahwa kewajiban setiap koperasi untuk menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) menjadi momen kunci untuk menilai efektivitas ini.

‎“Begitu dia terbentuk, dalam satu tahun itu kan kewajiban koperasi harus rapat, dapatkan nota tahunan. Dari situ bisa kita lihat,” katanya.

‎Laporan yang disajikan dalam RAT, khususnya yang berkaitan dengan Neraca Keuangan, akan menjadi cerminan nyata dari operasional usaha. Selain laporan tentang simpanan pokok dan wajib yang memang sudah menjadi kewajiban legal, Neraca akan menunjukkan sejauh mana usaha koperasi telah berkembang. 

‎“Paling tidak selain laporan simpanan pokok dan wajib yang memang harus ada itu karena legal sudah sama kita. Kita lihat itu di neracanya, pasti dia kelihatan usahanya sudah apa, sudah gimana,” pungkas Firman.(ADV)

Tags : Kutai Timur
Bagikan :

© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex