KUTAI TIMUR – Pemerataan energi di Kecamatan Batu Ampar, Kutai Timur, berada dalam kondisi kritis. Hingga saat ini, empat dari total tujuh desa di kecamatan tersebut masih belum menikmati akses listrik dari PT PLN (Persero), memaksa masyarakat bergantung pada listrik desa mandiri yang terbatas.
Kondisi ini dipicu oleh kegagalan realisasi proyek pemasangan listrik PLN yang seharusnya telah rampung di beberapa desa sejak beberapa tahun lalu.
Camat Batu Ampar, Suriansyah, mengungkapkan kekecewaan atas penundaan ini. Ia merinci bahwa hanya Desa Batu Timbau, Batu Timbau Ulu, dan Telaga yang telah teraliri listrik PLN. Sementara, harapan masyarakat di Desa Beno Harapan dan Mawa Indah harus tertahan tanpa kepastian.
"Sebenarnya saya itu sudah sangat yakin 2 tahun yang lalu ada dua desa [Beno Harapan dan Mawa Indah]. Itu seharusnya listriknya sudah masuk," tegas Suriansyah baru-baru ini.
Suriansyah menyebutkan bahwa pihak PLN sebelumnya telah memberikan konfirmasi yang meyakinkan kepada pemerintah kecamatan, bahkan dari PLN pusat di Bontang, bahwa proyek tersebut akan terlaksana paling lambat pada tahun 2023 atau awal 2024.
Penundaan ini menciptakan ketidakpastian yang signifikan bagi masyarakat di empat desa yang terdampak. Padahal, akses listrik merupakan prasyarat vital untuk meningkatkan perekonomian dan kualitas hidup.
Mengingat listrik adalah urusan vital yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemerintah Kecamatan Batu Ampar kini meningkatkan komunikasi dan desakan kepada pihak PLN dan pemangku kepentingan terkait.
Fokus utama desakan tersebut adalah agar proyek pemasangan listrik di Beno Harapan, Mawa Indah, dan desa-desa lain yang belum teraliri segera dilanjutkan.
"Faktanya, empat dari tujuh desa di Batu Ampar masih gelap, terpaksa mengandalkan listrik desa yang terbatas,"ungkapnya
Suriansyah menegaskan bahwa pemerataan akses energi yang layak dan merata di seluruh desa Batu Ampar harus menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditunda lagi. Kondisi ini menuntut adanya akuntabilitas yang jelas dari pihak PLN atas tertundanya proyek infrastruktur dasar tersebut.(ADV)
Jl. Merdeka 3 No. 23, Rt. 86, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kode Pos : 75117
0895340878244
mediaborneokekinian@gmail.com
© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex