Portal berita terkini yang menyajikan berita terbaru di Borneo maupun skala Nasional. Dapatkan update berita hari ini.

Dispar Fokus Regulasi Operasional untuk Retribusi Biaya Masuk

dispar-fokus-regulasi-operasional-untuk-retribusi-biaya-masuk

Sangatta, - Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Timur (Kutim) terus berupaya keras untuk meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pusat. Meskipun memiliki potensi besar, Dispar saat ini masih menghadapi kendala regulasi operasional yang menyebabkan PAD dari retribusi destinasi belum dapat ditarik secara optimal.

Kepala Dispar Kutim, Nurullah, menjelaskan bahwa dasar hukum operasional untuk menarik retribusi masih dalam proses pengesahan.


"Kebetulan untuk PAD ini kan baru jadi. Dan kita masih menunggu juga peraturan bupatinya untuk operasionalnya," ujarnya.

Meskipun regulasi operasional masih ditunggu, Dispar tidak berdiam diri. Langkah awal yang proaktif telah diambil untuk mewujudkan potensi peningkatan PAD dari destinasi wisata. Langkah ini menunjukkan keseriusan dinas dalam menanggapi arahan pemerintah daerah untuk meningkatkan sumber pendapatan lokal.

"Kami sudah di bulan September yang lalu sudah sosialisasi pada destinasi wisata untuk bisa ada peningkatan dari PAD dari situ. Kalau untuk biaya masuk kita harus cepat ticketing  dulu," jelasnya.

Dengan demikian, Dispar Kutim saat ini belum memiliki data spesifik dan terpisah mengenai jumlah PAD yang dihasilkan langsung dari sektor pariwisata, karena masih menunggu regulasi penetapan biaya masuk dan operasional retribusi. Kendala ini menjadi fokus utama yang harus segera diselesaikan agar potensi pendapatan dapat terealisasi.

"Hotel itu kan bagian dari pariwisata sebenarnya, karena kaitannya dengan kunjungan. Semakin banyak kunjungan wisata di Kutai Timur, tentunya penginapan dan hotel itu akan berpengaruh," terangnya.

Fokus Dispar kini adalah mempercepat proses penetapan regulasi agar potensi pendapatan dapat segera dieksekusi, sehingga pariwisata Kutim dapat berkontribusi maksimal pada keuangan daerah di tengah efisiensi anggaran pusat.

Nurullah berharap percepatan regulasi ini dapat segera terealisasi sehingga Kutim bisa optimal dalam mengumpulkan PAD dari sektor pariwisata yang kaya potensi.(ADV)

Tags : Kutai Timur
Bagikan :

© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex