Loa Janan, 8 Februari 2025 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, H. Subandi, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Politisi dari PKS ini menyampaikan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter anak bangsa, karena anak-anak saat ini merupakan generasi penerus yang akan menentukan masa depan bangsa.
“Melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ini, kita harapkan bisa membantu masyarakat di Kalimantan Timur untuk menguatkan ketahanan di dalam keluarganya. Karena melalui ketahanan keluarga, kita juga akan menciptakan ketahanan nasional,” ujar beliau.
H. Subandi juga menegaskan bahwa sosialisasi Perda ini sangat penting untuk mengedukasi masyarakat tentang penguatan keluarga sebagai pilar utama kesejahteraan. Penguatan keluarga mencakup berbagai aspek, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan spiritual, yang semuanya berperan dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat serta warga Desa Tani Bhakti yang menyambutnya dengan antusias. Mereka berharap kegiatan serupa dapat lebih sering diadakan di desa ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesejahteraan masyarakat setempat.
© PT Media Borneo Kekinian . All Rights Reserved. Design by HTML Codex